Sistem upah adalah kerangka kebijakan dan prosedur yang digunakan perusahaan untuk memberikan imbalan finansial kepada karyawan atas pekerjaan mereka, yang diatur oleh hukum.

Dasar hukum utama pengupahan di Indonesia adalah PP No. 51 Tahun 2023, yang mengatur struktur, skala, dan komponen upah minimum.

Memilih sistem upah yang tepat melibatkan analisis jenis industri, kemampuan finansial, tujuan bisnis, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Tantangan utama dalam implementasi sistem upah meliputi memastikan keadilan internal, menjaga daya saing eksternal, dan mengelola administrasi penggajian yang kompleks.